OJK Tingkatkan Literasi Keuangan di Sumut

MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

“Program edukasi keuangan yang proaktif diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pemahaman masyarakat tentang manfaat dan risiko keuangan serta dalam mengelola keuangan,” tutur Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Bambang Mukti Riyadi melalui Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Wan Nuzul Fachri, Selasa (5/12/2023).

Dijelaskannya, inisiatif itu juga turut memperkenalkan penggunaan layanan keuangan digital seperti digital banking dan financial technology (fintech).

“Ini dalam rangka menciptakan suasana inklusif dan memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kemajuan sektor keuangan,” ujar Wan Nuzul.

Ia menyebut, November sebagai bulan ulang tahun OJK diwarnai dengan roadshow literasi keuangan.

Selama November 2023, Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara telah menggelar program edukasi keuangan yang mencakup berbagai wilayah di Sumut melibatkan total 1400 peserta.

Kabupaten Deli Serdang menjadi tuan rumah pertama, di mana OJK memberikan edukasi perencanaan keuangan dasar. Hadir dalam kegiatan itu kalangan aparatur sipil negara (ASN), UMKM, dan ibu rumah tangga.

Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Dairi menyusul dengan fokus pada perencanaan keuangan dini untuk pelajar. Sedangkan Kota Medan menjadi tempat digelarnya edukasi terkait digitalisasi perbankan.

Selain itu, OJK juga menyoroti Kabupaten Tapanuli Selatan dengan program waspada investasi dan pinjaman online ilegal, khususnya untuk UMKM dan kelompok tani.

“Ini sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan dan melindungi masyarakat dari risiko keuangan yang merugikan,” ujarnya.

Selama 12 tahun, OJK juga telah mengambil langkah-langkah konkrit dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.

Salahsatunya dengan mengembangkan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) yang di-launching pada Januari 2021 lalu.

APPK (diakses melalui kontak157.ojk.go.id) merupakan sistem berbasis web yang dapat diakses oleh seluruh pihak secara daring.

Layanan Utama APPK yang dapat digunakan oleh konsumen dan masyarakat, yaitu layanan pertanyaan, informasi dan pengaduan.

Selama Januari hingga Oktober 2023, OJK telah menerima sebanyak 8.226 permintaan layanan yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Permintaan ini terdiri dari 6.464 pertanyaan, 840 permohonan informasi, dan 922 pengaduan. (swisma)

Beri balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.